Kasus Mesuji Dibawa ke Pengadilan Internasional
Senin, 19 Desember 2011 – 18:29 WIB
JAKARTA - Budayawan dan tokoh Betawi, Ridwan Saidi menilai, kasus penggusuran lahan yang berujung pembantain warga di Mesuji, Lampung dan Sungai Sodong, Sumatera Selatan, merupakan kejahatan kemanusian yang cukup besar. Menurutnya, kasus pembantaian terhadap warga petani tersebut sudah masuk dalam kejahatan terbesar dalam sejarah umat manusia. "Hitler, Mussolini, Gengis Khan ataupun kaisar-kaisar Romawi tak sekejam ini," tandasnya. (kyd/jpnn)
Karenanya, dia mendesak kasus ini dibawa ke Pengadilan Internasional. "Saya minta kasus kejahatan kemanusiaan dan Etnic Cleansing yang dilakukan pemerintah Indonesia dibawa ke International Court," kata Ridwan saat jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (19/12).
Ia berharap, segera dibentuknya tim khusus untuk membawa kasus ini ke Dunia Internasional. Ridwan mengajak pihak-pihak yang berminat untuk bergabung dalam tim ini. "Timnya 10 orang saja, saya ikut. Ketuanya Saurip Kadi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Budayawan dan tokoh Betawi, Ridwan Saidi menilai, kasus penggusuran lahan yang berujung pembantain warga di Mesuji, Lampung dan Sungai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air