Kasus Mesuji Dibawa ke Pengadilan Internasional
Senin, 19 Desember 2011 – 18:29 WIB

Kasus Mesuji Dibawa ke Pengadilan Internasional
JAKARTA - Budayawan dan tokoh Betawi, Ridwan Saidi menilai, kasus penggusuran lahan yang berujung pembantain warga di Mesuji, Lampung dan Sungai Sodong, Sumatera Selatan, merupakan kejahatan kemanusian yang cukup besar. Menurutnya, kasus pembantaian terhadap warga petani tersebut sudah masuk dalam kejahatan terbesar dalam sejarah umat manusia. "Hitler, Mussolini, Gengis Khan ataupun kaisar-kaisar Romawi tak sekejam ini," tandasnya. (kyd/jpnn)
Karenanya, dia mendesak kasus ini dibawa ke Pengadilan Internasional. "Saya minta kasus kejahatan kemanusiaan dan Etnic Cleansing yang dilakukan pemerintah Indonesia dibawa ke International Court," kata Ridwan saat jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (19/12).
Ia berharap, segera dibentuknya tim khusus untuk membawa kasus ini ke Dunia Internasional. Ridwan mengajak pihak-pihak yang berminat untuk bergabung dalam tim ini. "Timnya 10 orang saja, saya ikut. Ketuanya Saurip Kadi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Budayawan dan tokoh Betawi, Ridwan Saidi menilai, kasus penggusuran lahan yang berujung pembantain warga di Mesuji, Lampung dan Sungai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg