Kasus Mesuji Lain Tak Terungkap
Jumat, 23 Desember 2011 – 13:20 WIB

Kasus Mesuji Lain Tak Terungkap
JAKARTA-Kasus penyerobotan tanah seperti di Mesuji, Lampung, dan di Provinsi Sumatera Selatan, jangan dianggap enteng. Sebab, kasus serupa di masih banyak. Jika tidak diantisipasi, hal itu bisa meledak dan menimbulkan korban jiwa. Menurut politisi berlatar belakang pengusaha ini, bagian dari HAM adalah kebebasan seseorang untuk hidup, yaitu dengan memiliki tempat tinggal yang berdiri di atas tanah. ’’Kalau itu dirampas, maka bagaimana masyarakat bisa tinggal,’’ ujarnya.
Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat menyelidiki kasus tersebut dengan maksimal. ’’Jumlahnya banyak, seperti di Riau, Jambi, dan Kalimantan. Namun, kasus ini tidak mencuat ke permukaan,’’ papar Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Irman Gusman saat menyampaikan refleksi akhir tahun DPD RI, di kantornya, kemarin.
Senator asal Sumatera Barat ini mengemukakan, kasus tersebut sangat merugikan masyarakat luas. Sebab, tanah tempat tempat tinggal mereka dirampas. ’’Ini bentuk perampasan hak seseorang untuk memiliki tempat tinggal,’’ ujar negarawan pemikir ini.
Baca Juga:
JAKARTA-Kasus penyerobotan tanah seperti di Mesuji, Lampung, dan di Provinsi Sumatera Selatan, jangan dianggap enteng. Sebab, kasus serupa di masih
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa