Kasus Miranda dan Angie Masih Terbengkalai
Tim Penyidik Angie Belum Terbentuk
Sabtu, 24 Maret 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - Niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) dengan tersangka Miranda Goeltom dan kasus suap proyek suap wisma atlet dengan tersangka Angelina Sondakh patut di pertanyakan. Pasalnya hingga kini penyidik KPK belum juga memulai pemeriksaan untuk mendalami penyidikan kasus tersebut. Saat ditanya apa alasan KPK tidak segera menjalankan pemeriksaan dua kasus itu Johan juga mengaku tidak mengetahuinya. "Itu adalah masalah teknis yang merupakan kewenangan penyidik. Yang jelas, saya belum mendapat informasi kapan akan ada pemeriksaan," katanya.
"Sampai saat ini belum ada jadwal pemeriksaan untuk dua kasus tersebut," kata juru bicara KPK Johan Budi, Jumat (23/3). Memang penanganan dua kasus tersebut sangat lambat. Padahal komisi yang dipimpin Abraham Samad itu sudah lama menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka.
Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari silam sedangkan Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh resmi berstatus tersangka pada 3 Februari. Namun hingga kini belum ada pemeriksaan sama sekali terkait dua kasus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan