Kasus Miranda dan Angie Masih Terbengkalai
Tim Penyidik Angie Belum Terbentuk
Sabtu, 24 Maret 2012 – 06:06 WIB
Sementara itu terpisah, seorang sumber di KPK menjelaskan alasan mengapa dua kasus tersbut "terbengkalai". "Untuk kasus Angelina belum ada tim penyidiknya. Kalau (kasus) Miranda sudah ada tapi masih ada masalah," ujar sumber tersebut.
Baca Juga:
Dia menambahkan, bahwa prosedur pembentukan tim penyidik adalah atas persetujuan pimpinan KPK. Nah, dalam kasus Angie, sebenarnya beberapa pimpinan KPK kurang sreg dengan penetapan perempuan politisi Partai Demokrat tersebut sebagai tersangka. Alasannya adalah masih butuh beberapa bukti lagi.
Kata dia, penetapan Angie sebagai tersangka hanya diputuskan oleh Ketua KPK Abraham Samad. Jadi hingga kini kasus ini masih terbengkalai. Apalagi, belakangan para penyidik berkonflik dengan Abraham, hingga terjadi peristiwa protes para penyidik ke orang nomor satu di KPK tersebut.
Polemik penyidik dengan Abraham juga berakibat kasus Miranda tidak bisa segera ditangani. Tiga penyidik yang sebelumnya dipercaya untuk menuntaskan kasus suap cek perjalanan DGS BI bahkan sempat akan ditarik oleh institusi asalnya, mabes polri. "Konflik ini sangat parah dan mempengaruhi penyidikan dua kasus besar ini," katanya.
JAKARTA - Niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan