Kasus Miranda dan Angie Masih Terbengkalai
Tim Penyidik Angie Belum Terbentuk
Sabtu, 24 Maret 2012 – 06:06 WIB
Namun khusus untuk kasus Miranda, tim penyidik sepakat untuk menunggu perkembangan persidangan cek perjalanan DGS BI dengan terdakwa Nunun Nurbaeti yang saat ini masih di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Apalagi jaksa penuntut umum yang dimotori M Rum berjanji akan menghadirkan Miranda Goeltom sebagai saksi di persidangan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menegaskan tidak ada tiga penyidik KPK yang ditarik ke mabes polri. "Siapa yang mengembalikan?" kata Zulkarnaen singkat saat ditanya puluhan wartawan di sela-sela acara penyampaian laporan awal tahun di Kejaksaan Agung, Kamis (22/3).
Jawaban Zulkarnaen tersebut memperkuat bahwa kini para pimpinan KPK berusaha untuk tetap mempertahankan ketiga penyidik tersebut di komisi antikorupsi. (kuh)
JAKARTA - Niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan