Kasus Mirip Prita; Menulis Surat Pembaca, Khoe Seng Seng Jadi Terdakwa
Tak Kuat Bayar Pengacara, Belajar Hukum Sendiri
Rabu, 17 Juni 2009 – 07:16 WIB
Ketika kasus Prita mencuat ke permukaan, Aseng pun ikut terkenal. Tapi, sebenarnya, kasus Aseng lebih dulu terjadi. Yakni, sejak akhir 2006 dan sampai sekarang masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kasus Prita baru diperkarakan pada Agustus 2008 dan mencuat sejak dia ditahan bulan lalu. "Kalau tidak ada Ibu Prita, barangkali kasus saya ini juga tidak besar ya," ujarnya.
Aseng mengakui, mencuatnya kasus Prita ikut membantu kasus yang dia alami. Sebab, sidang yang dia jalani menjadi perhatian publik dan media. Sebelum kasus Prita, Aseng pesimistis bisa menang. "Saya saat itu 99 persen tidak yakin bisa menang," katanya.
Namun, dengan adanya kasus Prita, Aseng menjadi optimistis. Dia yakin hakim akan melihat kasusnya sebagai ungkapan biasa konsumen yang mengeluhkan layanan. Tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik. Ini seperti yang dilakukan Prita. "Kalau seperti sekarang ini, saya optimistislah. Peluangnya fifty-fifty," ujarnya.
Di lingkungan pedagang ITC Mangga Dua, Aseng pun mendadak jadi "ahli hukum". Orang-orang yang mengalami kasus serupa langsung menyerbu Aseng untuk berkonsultasi. Umumnya dari kalangan pedagang. Paling tidak, yang kasusnya sampai mencuat ada dua orang. Yakni, Vivi Tanang yang mengeluhkan apartemennya dan Kwee Meng Luan yang tetangga stan Aseng di ITC Mangga Dua. Vivi sudah divonis percobaan satu tahun empat bulan, sementara Kwee Meng Luan akan membacakan pleidoi (pembelaan) pada sidang hari ini (17/6). Aseng juga akan membacakan pembelaan pribadi pada hari yang sama. Dia mengaku sudah menjalani sidang ke-27.
Dia menghitung di pengadilan, sidang kasusnya berjalan tujuh bulan. Selama terlibat kasus hukum, Aseng harus wira-wiri meminta perlindungan ke sejumlah lembaga. Di antaranya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) hingga Komnas HAM.
Berurusan dengan institusi yang "alergi" kritik tak hanya dialami Prita Mulyasari. Khoe Seng Seng pun harus berurusan dengan hukum dan
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408