Kasus Mirip Prita; Menulis Surat Pembaca, Khoe Seng Seng Jadi Terdakwa

Tak Kuat Bayar Pengacara, Belajar Hukum Sendiri

Kasus Mirip Prita; Menulis Surat Pembaca, Khoe Seng Seng Jadi Terdakwa
Kasus Mirip Prita; Menulis Surat Pembaca, Khoe Seng Seng Jadi Terdakwa

Perkara hukum itu memang benar-benar menyita waktu Aseng. Hubungannya dengan relasi bisnis pun tak lancar. Sebab, pikirannya kini tercurah untuk kasus tersebut. Apalagi, saat sidang, dia terpaksa mematikan handphone. Padahal, tak jarang ada relasi yang menanyakan masalah jualan. "Daripada mengganggu, HP saya matikan. Biar mereka menghubungi toko langsung," katanya.

Kejadian menggelitik pernah dialami Aseng. Gara-garanya, koran terbitan nasional yang dulu memuat tulisan Aseng salah membuat berita sidang. Saat itu sidang masih membacakan tuntutan kepada Aseng satu tahun penjara. Namun, koran itu menulis Aseng divonis satu tahun penjara.

Semua kolega Aseng khawatir. Telepon seluler Aseng tak pernah berhenti berdering. Hampir semua menanyakan kapan dia mulai masuk penjara. Bukan lantaran sedih karena akan berpisah dengan lelaki pekerja keras itu, tapi mereka khawatir tagihan Aseng tak bisa dibayar gara-gara dia masuk penjara. Beberapa orang malah langsung menodong dia dengan pertanyaan, "Uang yang kemarin sudah ditransfer kan?"

Aseng balas bertanya, "Lho, kenapa?" Rekan bisnisnya itu lantas menjawab. "Katanya sudah dipenjara. Nanti kalau sudah dipenjara, tidak bisa bayar," tutur Aseng menirukan pernyataan rekannya itu. (kum)

Berurusan dengan institusi yang "alergi" kritik tak hanya dialami Prita Mulyasari. Khoe Seng Seng pun harus berurusan dengan hukum dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News