Kasus Mirip Prita; Menulis Surat Pembaca, Khoe Seng Seng Jadi Terdakwa
Tak Kuat Bayar Pengacara, Belajar Hukum Sendiri
Rabu, 17 Juni 2009 – 07:16 WIB

Kasus Mirip Prita; Menulis Surat Pembaca, Khoe Seng Seng Jadi Terdakwa
Perkara hukum itu memang benar-benar menyita waktu Aseng. Hubungannya dengan relasi bisnis pun tak lancar. Sebab, pikirannya kini tercurah untuk kasus tersebut. Apalagi, saat sidang, dia terpaksa mematikan handphone. Padahal, tak jarang ada relasi yang menanyakan masalah jualan. "Daripada mengganggu, HP saya matikan. Biar mereka menghubungi toko langsung," katanya.
Kejadian menggelitik pernah dialami Aseng. Gara-garanya, koran terbitan nasional yang dulu memuat tulisan Aseng salah membuat berita sidang. Saat itu sidang masih membacakan tuntutan kepada Aseng satu tahun penjara. Namun, koran itu menulis Aseng divonis satu tahun penjara.
Semua kolega Aseng khawatir. Telepon seluler Aseng tak pernah berhenti berdering. Hampir semua menanyakan kapan dia mulai masuk penjara. Bukan lantaran sedih karena akan berpisah dengan lelaki pekerja keras itu, tapi mereka khawatir tagihan Aseng tak bisa dibayar gara-gara dia masuk penjara. Beberapa orang malah langsung menodong dia dengan pertanyaan, "Uang yang kemarin sudah ditransfer kan?"
Aseng balas bertanya, "Lho, kenapa?" Rekan bisnisnya itu lantas menjawab. "Katanya sudah dipenjara. Nanti kalau sudah dipenjara, tidak bisa bayar," tutur Aseng menirukan pernyataan rekannya itu. (kum)
Berurusan dengan institusi yang "alergi" kritik tak hanya dialami Prita Mulyasari. Khoe Seng Seng pun harus berurusan dengan hukum dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu