Kasus Misbakhun Dinilai Bernuansa Politis

Kasus Misbakhun Dinilai Bernuansa Politis
Kasus Misbakhun Dinilai Bernuansa Politis
Lebih jauh, karena polisi merupakan penyidik tunggal dalam KUHP, menurut Nasir pula, sangat terbuka peluang bahwa polisi bisa merekayasa kasus dan subyektif dalam menangani proses hukum seseorang. "Makanya KUHP mau direvisi," pungkasnya.

Sementara katanya, pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) juga dinilai tidak efektif dalam mengawasi kebijakan yang dilakukan polisi. "Lihat saja uang dari polisi, bagaimana mau mengawalnya. Benar-benar Kompolnas tidak efektif, dan sering menjadi corong ketimbang mengkritisi kebijakan polisi," katanya.

PKS sendiri kata Nasir, hingga saat ini belum sampai pada kesimpulan bahwa Misbakhun benar atau salah. Mereka sejauh ini masih mendalami dan menggali lagi kasusnya. (awa/ito/jpnn)

JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, menilai bahwa kasus yang menimpa rekan fraksinya, Misbakhun,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News