Kasus MK Masuk Penyelidikan di KPK
Dugaan Suap, Bukan Percobaan Suap
Minggu, 19 Desember 2010 – 06:17 WIB
Dia mengaku sudah tidak sabar mendapat panggilan dari KPK agar dimintai keterangan terkait kasus tersebut. "Semakin cepat semakin baik," imbuhnya saat ditemui di sebuh diskusi di Jakarta kemarin. Menurutnya, dimasukkannya kasus tersebut ke tahap penyelidikan menjadi bukti bahwa KPK menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan MK kepada KPK. Untuk itu, dia meminta agar seluruh pihak mendorong KPK agar bekerja sebaik-baiknya.
Disamping itu, Refly terus mendesak agar MK tetap membentuk panel hakim untuk mengungkap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim konstitusi Arsyad. Menurutnya, meski Arsyad mengajukan pensiun dini, sebaiknya MK tetap memeriksanya.
Seperti yang diketahui Arsyad yang kini berusia 66 tahun itu akan memasuki masa pensiunnya pada 14 April 2011. "Jadi masa kerjanya masih sekitar empat bulan lagi," ucap Refly saat ditemui di sebuah diskusi di Jakarta kemarin (18/12). Nah, dengan demikian, lanjut Refly, MK harus tetap membentuk panel hakim yang mengarahkan pembentukan Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Dia berharap MK bisa menggunakan waktu yang tersisa dengan sebaik-baiknya. Sehingga bisa terungkap apakah yang dilakukan Arsyad benar-benar melanggar kode etik atau tidak.
Tak hanya itu, dia juga berpendapat agar panel hakim tersebut juga diberi mandate untuk menangani dugaan suap MK lainnya. Yakni dugaan suap yang dilakukan calon Bupati Simalungun kepada salah seorang hakim konstitusi.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar memprioritaskan laporan adanya tindak pidana suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). Selang
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap