Kasus Mobil Murah, Pak Dirut Sudah Ditahan
jpnn.com, BANDUNG - Direktur Utama (Dirut) Akumobil berinisial BR menjadi tersangka kasus dugaan penipuan penjualan mobil murah kepada ratusan konsumen.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai menyebut BR yang sebelumnya menjalani pemeriksaan, telah ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditahan dirutnya," kata Rifai di Bandung, Sabtu (2/11).
Sebelumnya pada Jumat (1/11), Polrestabes Bandung telah mengamankan sebanyak tujuh orang yang terdiri dari staf dan juga Direktur Akumobil (perusahaan penjualan mobil) terkait adanya laporan dugaan penipuan itu.
Dijelaskan Rifai, para staf Akumobil lainnya yang telah menjalani pemeriksaan masih ditetapkan sebagai saksi. Sedangkan hanya BR yang ditetapkan sebagai tersangka. "Masih saksi (staf yang lainnya)," kata Rifai.
Namun untuk pasal yang disangkakan, Rifai belum menjelaskan secara rinci. Menurutnya hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan.
Perusahaan Akumobil diduga melakukan penipuan dengan menyediakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang memiliki harga jauh lebih murah dari pasaran.
Namun setelah melakukan pembayaran, para konsumen mengeluh karena kendaraan yang dipesan tidak kunjung datang.
Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan Dirut Akumobil inisial BR sudah ditahan dalam kasus penipuan penjualan mobil murah.
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Kertajati Mati
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui
- AIMA Electric Bikes Bandung Landmark Store Usung Tren Mobilitas Ramah Lingkungan