Kasus Money Politic Anggota Dewan Diam di Tempat
jpnn.com - GORONTALO- Kasus dugaan politik uang (money politic) yang direkomendasikan Panwas Kabupaten Gorontalo di Pilkada ternyata masih mengendap di Polres Gorontalo. Jangankan untuk dilimpahkan ke tahap berikutnya, (kejaksaan) sampai dengan hari ini pihak Polres Gorontalo belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
Informasi terkini, kasus ini terhadang dengan surat izin pemeriksaan terhadap dengan pemeriksaan salah satu saksi yang merupakan oknum anggota DPRD.
" Sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan, dan belum ada penetapan tersangka. Sementara itu SA oknum anggota DPRD sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan karena terkendala izin, " ujar Kapolres Gorontalo Rio Prasetyo.
Menurutnya, mekanisme permohonan izin ke gubernur sudah dilayangkan pihak Polres, tapi sesuai dengan mekanisme harus terlebih dahulu melalui pihak Polda Gorontalo.
"Permohonan izin pemeriksaan ke Gubernur sudah dilayangkan. Tapi harus melalui Polda Gorontalo," imbuhnya, melalui Radar Gorontalo (grup JPNN).
Sementara itu Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs Hengkie Kaluara membenarkan mengenai surat permohonan izin pemeriksaan oknum anggota DPRD berinisial SA. Tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak gubernur "Kami menunggu zin dari pihak Gubernur," ujarnya. (tr-62/rg-56/dkk/jpnn)
GORONTALO- Kasus dugaan politik uang (money politic) yang direkomendasikan Panwas Kabupaten Gorontalo di Pilkada ternyata masih mengendap di Polres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal