Kasus Money Politic Anggota Dewan Diam di Tempat

jpnn.com - GORONTALO- Kasus dugaan politik uang (money politic) yang direkomendasikan Panwas Kabupaten Gorontalo di Pilkada ternyata masih mengendap di Polres Gorontalo. Jangankan untuk dilimpahkan ke tahap berikutnya, (kejaksaan) sampai dengan hari ini pihak Polres Gorontalo belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
Informasi terkini, kasus ini terhadang dengan surat izin pemeriksaan terhadap dengan pemeriksaan salah satu saksi yang merupakan oknum anggota DPRD.
" Sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan, dan belum ada penetapan tersangka. Sementara itu SA oknum anggota DPRD sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan karena terkendala izin, " ujar Kapolres Gorontalo Rio Prasetyo.
Menurutnya, mekanisme permohonan izin ke gubernur sudah dilayangkan pihak Polres, tapi sesuai dengan mekanisme harus terlebih dahulu melalui pihak Polda Gorontalo.
"Permohonan izin pemeriksaan ke Gubernur sudah dilayangkan. Tapi harus melalui Polda Gorontalo," imbuhnya, melalui Radar Gorontalo (grup JPNN).
Sementara itu Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs Hengkie Kaluara membenarkan mengenai surat permohonan izin pemeriksaan oknum anggota DPRD berinisial SA. Tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak gubernur "Kami menunggu zin dari pihak Gubernur," ujarnya. (tr-62/rg-56/dkk/jpnn)
GORONTALO- Kasus dugaan politik uang (money politic) yang direkomendasikan Panwas Kabupaten Gorontalo di Pilkada ternyata masih mengendap di Polres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku