Kasus Munarman FPI Kini Naik Tahap Penyidikan, Saksi Segera Dipanggil

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kasus pencemaran nama baik yang menyeret Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah saya sampaikan sejak kemarin kan, itu sudah naik ke tingkat penyidikan ya," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan, saat ini penyidik tengah menyusun rencana pemanggilan saksi-saksi.
Hanya saja, dia tidak menjelaskan detail siapa yang bakal dipanggil.
"Kami sedang menyusun, siapa yang akan dipanggil sebagai saksi," katanya.
Selain itu, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menyebut pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang ada," pungkas Yusri Yunus.
Sebagai informasi, Munarman dilaporkan oleh Barisan Ksatria Nusantara atas pernyataannya yang menyebut Laskar Khusus FPI yang tewas dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tidak membawa senjata api dan tak melawan petugas.
BACA JUGA: Briptu Ryanzo Ditahan, Kasusnya Bikin Malu Polri, Kapolda Tegas Bilang Begini
Pernyataan itu dianggap bisa menimbulkan perpecahan sehingga Munarman dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penghasutan.(mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kasus pencemaran nama baik yang menyeret Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sudah naik ke tahap penyidikan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt