Kasus Munarman FPI Kini Naik Tahap Penyidikan, Saksi Segera Dipanggil
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kasus pencemaran nama baik yang menyeret Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah saya sampaikan sejak kemarin kan, itu sudah naik ke tingkat penyidikan ya," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan, saat ini penyidik tengah menyusun rencana pemanggilan saksi-saksi.
Hanya saja, dia tidak menjelaskan detail siapa yang bakal dipanggil.
"Kami sedang menyusun, siapa yang akan dipanggil sebagai saksi," katanya.
Selain itu, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menyebut pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang ada," pungkas Yusri Yunus.
Sebagai informasi, Munarman dilaporkan oleh Barisan Ksatria Nusantara atas pernyataannya yang menyebut Laskar Khusus FPI yang tewas dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tidak membawa senjata api dan tak melawan petugas.
BACA JUGA: Briptu Ryanzo Ditahan, Kasusnya Bikin Malu Polri, Kapolda Tegas Bilang Begini
Pernyataan itu dianggap bisa menimbulkan perpecahan sehingga Munarman dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penghasutan.(mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kasus pencemaran nama baik yang menyeret Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sudah naik ke tahap penyidikan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Laporkan Balik Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bilang Begini
- 2 Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Azizah Salsha Bilang Begini
- Kabar Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid
- Rektor UIN Suska Prof Khairunnas Rajab Tersangka, Begini Kasusnya