Kasus Munir, SBY: Saya Mendukung Presiden Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib telah selesai pada massa pemerintahannya.
Sebab dalam dalang pembunuh Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto telah dihukum penjara selama 20 tahun.
Namun, jika kasus tersebut masih dinyatakan belum selesai karena ditemukannya ada bukti-bukti baru, Ketua Umum Partai Demokrat tersebut mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan kasus itu.
"Saya mendukung Presiden Jokowi jika memang akan melanjutkan penegakan hukum jika memang ada yang belum selesai," ujar SBY di kediamannya, Cikeas, Jawa Barat, Selasa (25/10).
Menurut mantan Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan itu mengatakan setiap kebenaran harus diperjuangkan dan ditegakan dengan seadil-adilnya.
Terutama dalam kasus kematian Munir ini.
SBY, sapaan karibnya mengatakan, jika memang masih ada kebenaran yang belum terkuak maka selalu ada pintu untuk mendapatkan atau mencari kebenaran yang sejati.
"Jika memang ada kebenaran yang belum terkuak," katanya.
JAKARTA - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib telah selesai pada
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP