Kasus Munir, SBY: Saya Mendukung Presiden Jokowi
Selasa, 25 Oktober 2016 – 15:49 WIB
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menelusuri sejauh mana penyelesaian kasus Munir yang telah dilakukan oleh pemerintahan SBY.
Tujuannya ungkap Johan, untuk mencari tahu apakah ada bukti baru yang bisa ditindaklanjuti.
Sementara, Jaksa Agung HM Prasetyo telah menugasi Jaksa Agung Muda Intelijen untuk menghubungi para mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir untuk meminta arsip laporan akhir penyelidikan.(cr2/JPG/jpnn)
JAKARTA - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib telah selesai pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?