Kasus Mutilasi di Banjarmasin, Jaksa: Pelaku bukan ODGJ
Sabtu, 09 Oktober 2021 – 18:52 WIB

Polisi saat meringkus pelaku mutilasi (baju putih). ANTARA/Firman
Polisi pun bergerak cepat meringkus pelaku di Kabupaten Tanah Laut pada hari yang sama setelah pihaknya menemukan jasad korban.
Keberhasilan tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin bersama Resmob Macan Kalsel Jatanras Polda Kalsel mem-back-up Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, itu pun mendapat apresiasi masyarakat lantaran pengungkapan kasus menonjol tersebut hanya dalam waktu 1 x 24 jam. (antara/jpnn)
Kasus mutilasi di Banjarmasin, jaksa memastikan pelaku bukan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi