Kasus Mutilasi: Sepasang Kekasih Pembunuh Bakal Jalani Rekonstruksi di 3 Lokasi

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berencana melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap RHW.
Rekonstruksi tersebut akan dilaksanakan pada siang hari ini di tiga lokasi.
"Hari ini rencana penyidik akan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang melibatkan satu korban yang dimutilasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di kantornya.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, polisi akan membawa DAF (26) dan LAS (27) yang menjadi tersangka dalam kasus itu menjalani rekonstruksi.
Lokasi rekonstruksi pertama ialah sebuah unit apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Di apartemen itulah sepasang kekasih tersebut membunuh RHW dan memutilasinya.
Lokasi rekonstruksi kedua ada di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan tempat DAF dan LAS menyimpan mayat RHW yang sudah dimutilasi.
Selanjutnya, lokasi rekonstruksi ketiga ialah di sebuah rumah di Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Di sebuah rumah yang telah dikontrak itulah DAF dan LAS berencana mengubur mayat RHW.
Yusri menambahkan, DAH dan LAS dalam rekonstruksi tersebut akan memperagakan pembunuhan dan mutilasi terhadap RHW. Namun, mantan Kapolres Tanjungpinang itu tidak menjelaskan detail adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap korban RWH di tiga lokasi.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI