Kasus Narkoba Alami Peningkatan di Pekan Kedua Januari
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengungkap 787 kasus tindak pidana narkoba di seluruh Indonesia dalam kurun waktu sepekan ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Daniyanto menyebutkan, pengungkapan kasus pada pekan kedua di bulan Januari 2019 menunjukkan kenaikan dari waktu sebelumnya.
"Dibandingkan dengan periode pekan pertama Januari 2019, menunjukkan kenaikan dari 368 kasus menjadi 787 atau naik 113,86 persen," ujar Eko, Sabtu (12/1).
Seiring meningkatnya jumlah pengungkapan kasus, maka jumlah tersangka yang ditangkap juga bertambah. Pada pekan sebelumnya hanya berjumlah 501 dan kini menjadi 1.015 orang atau naik 102,59 persen.
"Untuk yang menjadi bandar ada 12 orang, pengedar 497 orang, pemakai 505 orang, pembuat satu orang, dan warga asing satu orang,” imbuh dia.
Kemudian, untuk barang bukti yang telah diamankan ada ganja sebanyak 53.053,57 gram. "Narkoba jenis sabu-sabu mengalami penurunan dari 74.290,98 gram menjadi 15.152,94 gram atau turun 79,60 persen),” sebut jenderal bintang satu ini.
Selanjutnya, ada narkoba jenis ekstasi yang mengalami kenaikan dari 2.377 butir menjadi 9.256 butir atau naik 289,40 persen. Tembakau gorila juga mengalami kenaikan dari 15,5 gram menjadi 115,87 atau naik 647,55 persen.
Selain itu, untuk pengungkapan kasus pekan kedua Januari 2019, Polda Jawa Timur menempati peringkat pertama dengan mengungkap 116 kasus, disusul Polda Metro Jaya dengan 80 kasus, dan Polda Sumatera Utara mengungkap 55 kasus. (cuy/jpnn)
Pengungkapan kasus narkoba pada pekan kedua di bulan Januari 2019 menunjukkan kenaikan dari waktu sebelumnya.
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara