Kasus Narkoba Anak Jeremy Thomas Segera Disidangkan
Jumat, 25 Agustus 2017 – 22:10 WIB

Aktor senior Jeremy Thomas melaporkan oknum Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas penganiayaan dan pengeroyokan anaknya Axel Mathew ke Propam Polri, Senin (17/7). Fathan Sinaga/JPNN.com
Penangkapan Matthew lantaran namanya masuk dalam list pembeli happy five dari tersangka lainnya berinisial J.
Bukti transfer pemesanan Matthew membeli happy five dijadikan bukti untuk polisi menetapkan putra sulung Jeremy Thomas itu sebagai tersangka.
Dia disangkakan pasal 62 sub pasal 60 ayat 3 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun dan denda maksimal 100 juta.(Jlo/jpnn)
Kasus narkoba yang menjerat Axel Matthew Thomas masih berlanjut.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Sudah Menikah 28 Tahun, Jeremy Thomas Bagikan Rahasia Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga
- Jeremy Thomas Ungkap Rahasia Tetap Fit di Usia 52 Tahun
- Romeo Ingkar Janji, Bukan Sekadar Romansa Biasa
- Romeo Ingkar Janji Akhirnya Umumkan Jadwal Tayang di Bioskop
- Curhat Fransisca Merry 8 Tahun Jadi Manajer Artis, Begini Suka Dukanya
- Jeremy Thomas Ungkap Alasan Mendukung Komunitas Antipelakor, Jangan Kaget