Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan
Selasa, 15 Maret 2022 – 13:41 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat nama Ardhito Pramono, telah dihentikan.
Polisi tidak akan melanjutkan penyelidikan maupun penyidikan terhadap kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
"Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," ujar Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/3).
Namun, dia tak menjelaskan sejak kapan kasus Ardhito Pramono dihentikan.
Zulpan juga tidak mengungkapkan alasan kasus tersebut dihentikan.
Baca Juga:
Dia beralasan kasus tersebut di bawah penanganan Polres Metro Jakarta Barat.
"Terkait alasan penghentiannya silakan tanya ke Polres Metro Jakarta Barat," kata Zulpan.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat nama Ardhito Pramono telah dihentikan.
BERITA TERKAIT
- Gandeng Amel Carla, Ardhito Pramono Luncurkan Single 'Muda Mudi Jakarta'
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Akui Belum Move On dari Mantan Istrinya, Ardhito Pramono: Gue Tetap Bisa Berkarya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Akui Masih Belum Move On dari Mantan Istri, Ardhito Pramono: Sampai Sekarang Masih Rindu