Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan
Selasa, 15 Maret 2022 – 13:41 WIB

Ardhito Pramono (oranye) di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1). Foto: Firda Junita/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat nama Ardhito Pramono, telah dihentikan.
Polisi tidak akan melanjutkan penyelidikan maupun penyidikan terhadap kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
"Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," ujar Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/3).
Namun, dia tak menjelaskan sejak kapan kasus Ardhito Pramono dihentikan.
Zulpan juga tidak mengungkapkan alasan kasus tersebut dihentikan.
Baca Juga:
Dia beralasan kasus tersebut di bawah penanganan Polres Metro Jakarta Barat.
"Terkait alasan penghentiannya silakan tanya ke Polres Metro Jakarta Barat," kata Zulpan.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat nama Ardhito Pramono telah dihentikan.
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi