Kasus Narkoba Naik 300 Persen

Selama Enam Tahun Terakhir

Kasus Narkoba Naik 300 Persen
Kasus Narkoba Naik 300 Persen
BADUNG - Bekerja sama dengan Supreme Presecutors Office (SPO) Republik Korea Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak kemarin (28/6) hingga hari ini (29/6) mengadakan workshop membahas mengenai kejahatan peredaran narkoba. Workshop yang digelar di Bedugul Room, Hotel Melia, Nusa Dua itu dilatarbelakangi permasalahan narkoba yang saat ini masih menjadi momok di dunia, termasuk Asia. Dari acara itu terungkap bahwa narkoba di Indonesia, termasuk Bali, peredarannya enam tahun terakhir naik 300 persen.

Pertemuan yang diprakarsai BNN dan SPO atau Badan Narkotika Korea Selatan itu juga dihadiri beberapa negara ASEAN. Di antaranya, Laos, Kamboja, Filipina, Kamboja, dan Vietnam. Saat ini, wilayah Asia Tenggara sendiri menjadi salah satu wilayah hitam peredaran narkoba. Dan saat ini sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa saat ini wilayah Asia Tenggara tidak hanya sekadar tempat transit peredaran narkoba.

Kasus narkoba di Indonesia sendiri sudah termasuk parah. Menurut penjelasan Kepala BNN, Gories Mere, selama enam tahun terakhir, kasus narkoba di Indonesia tercatat meningkat hingga 300 persen. Hal itu memang masuk akal. Selama setahun terakhir saja, Indonesia dibanjiri kasus penyelundupan sabu-sabu, terutama dari Iran. Ini karena para penyelundup Iran itu memperoleh keuntungan yang luar biasa ketika menjual barang haram itu di Indonesia.

"Di negara Iran, harga sabu-sabu per kilogramnya cuma Rp 100 juta. Sedangkan di Indonesia bisa sampai Rp 2 miliar. Jadi, keuntungannya mencapai dua ribu persen," papar Gories. Itu juga menunjukkan bahwa selama beberapa tahun terakhir telah terjadi pergeseran tren konsumsi narkoba di kalangan junkies di Indonesia. "Beberapa tahun terakhir trend konsumsi heroin dan kokain beralih menjadi pemakaian sabu-sabu," lanjut Gories.

BADUNG - Bekerja sama dengan Supreme Presecutors Office (SPO) Republik Korea Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak kemarin (28/6) hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News