Kasus Narkoba Rapper Iwa K Segera Disidangkan

jpnn.com, JAKARTA - Rapper Iwa K dipastikan akan segera menjalani sidang perkara penyalahgunaan narkoba.
Berkas pemilik nama lengkap Iwa Kusuma itu sudah dinyatakan lengkap di Kejaksaan Negeri.
Diketahui, mantan suami pedangdut Selfi Nafilah itu diamankan petugas di Bandara Soekarno Hatta karena ketahuan memiliki ganja.
Dari tangan Iwa K, petugas menyita tiga linting ganja seberat 1,4850 gram.
Selama menunggu berkas lengkap, dia menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Kabar kepastian sidang diungkap oleh kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu.
“Iya benar, sebentar lagi (Iwa K) akan segera disidang. Berkasnya sudah lengkap sejak dua minggu yang lalu," ujar Chris Sam Siwu saat dihubungi awak media.
Soal kapan akan menjalani persidangan, Chris Sam mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu panggilan dari pihak Kejaksaan.
Rapper Iwa K dipastikan akan segera menjalani sidang perkara penyalahgunaan narkoba.
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri