Kasus Narkoba Seret Tiga Polisi ke Sanksi Pemecatan

Selain merekomendasikan memecat tiga orang polisi yang bertugas di Mapolrestabes Bandung, sidang kode etik sendiri menjatuhkan sanksi kepada CHP untuk dimutasi.
Alasannya karena CHP terlibat kasus pencurian dengan kekerasan bersama dua orang rekannya. Selain itu CHP didakwa 7 bulan penjara karena aksinya tersebut.
"Di peradilan umum yang bersangkutan sudah dijatuhi hukuman pidana 7 bulan. Kali ini dihadapan sidang kode etik kita beri sanksi berupa pemindahan tugas ke wilayah berbeda," jelas Ketua Komisi Kode Etik, AKBP Awal Chaerudin.
Dijelaskan Awal, Brigadir CHP terbukti telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya bersama dua temannya. Ia mencuri satu unit motor Ninja nopol D 4227 FK. Di peradilan umum, Brigadir CHP dijatuhi pidana 7 bulan penjara sesuai putusan PN No 836/PID/B/2013/PN.BDG tanggal 25 Juli 2013.(bal)
BANDUNG - Aiptu AH, Briptu MDL dan Briptu FHS, ketiga polisi yang bertugas di Mapolrestabes Bandung ini terancam akan dipecat atau Pemberhentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter