Kasus Narkoba Tinggi, 40.057 Orang jadi Tersangka
Sabtu, 28 Desember 2013 – 06:38 WIB

Proses pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba. Foto: Dok/JPNN.Com
Untuk tersangka bahan berbahaya sebanyak 12.235 pada 2013. Tahun sebelumnya hanya 7.539. “Mengalami kenaikan 2.390 orang atau 62,29 persen,” katanya.
Selama 2013 ini Polri berhasil menyita narkotika jenis ganja 16.157.127,34 gram, heroin 10.993,93 gram, hasish 153,68 gram, kokain 2,035,00 gram, ekstasi 1.031.465,25 tablet, dan sabu-sabu 370.198,35 gram. Untuk psikotropika daftar G sebanyak 138.721 botol dan obat palsu sebanyak 290.176,5 botol serta kosmetik 1.757 pcs. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mencatat kasus peyalahgunaan narkoba yang terjadi pada 2013 sebanyak 32.470. Jumlah ini mengalami kenaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung