Kasus Narkoba Tinggi, 40.057 Orang jadi Tersangka
Sabtu, 28 Desember 2013 – 06:38 WIB
Untuk tersangka bahan berbahaya sebanyak 12.235 pada 2013. Tahun sebelumnya hanya 7.539. “Mengalami kenaikan 2.390 orang atau 62,29 persen,” katanya.
Selama 2013 ini Polri berhasil menyita narkotika jenis ganja 16.157.127,34 gram, heroin 10.993,93 gram, hasish 153,68 gram, kokain 2,035,00 gram, ekstasi 1.031.465,25 tablet, dan sabu-sabu 370.198,35 gram. Untuk psikotropika daftar G sebanyak 138.721 botol dan obat palsu sebanyak 290.176,5 botol serta kosmetik 1.757 pcs. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mencatat kasus peyalahgunaan narkoba yang terjadi pada 2013 sebanyak 32.470. Jumlah ini mengalami kenaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal