Kasus Nazar Terancam Terbengkalai
Kamis, 18 Agustus 2011 – 05:29 WIB
Lebih lanjut Abdullah menjelaskan, rencana mendengarkan "nyanyian" Nazar tetap bisa batal. Itu terjadi kalau penyidik KPK bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nazaruddin. Disamping itu, kesehatan Nazaruddin juga bisa jadi pertimbangan. Maklum, sejak datang ke Indonesia Nazaruddin kerap mengeluh sakit dan tidak mau makan.
"Agendanya tetap senin," tegasnya. Dia menambahkan, selain memanggil pria kelahiran Simalungun Sumatera Utara itu, komite etik juga berencana meminta keterangan dari legislator yakni Saan Musthopa. Legislator tersebut perlu dipanggil karena Nazar menyebut Saan telah menemaninya menemui petinggi KPK.
Disinggung mengenai pemeriksaan dengan Anas Urbaningrum, Abdullah mengatakan jika Anas mengakui pernah bertemu dengan pimpinan KPK Chandra M Hamzah. Namun, dia membenarkan pernyataan Anas di media yang menyebut jika pertemuan itu hanya terjadi sekali. "Tahun 2007 dan tidak pernah lagi," ungkapnya.
Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan di pemeriksaan itu Anas membantah semua tuduhan yang disampaikan Nazaruddin. Termasuk tudingan adanya rekayasa kasus supaya suap Sesmenpora berhenti di Nazaruddin saja. Namun, Abdullah menegaskan jika pihaknya tidak menelan mentah-mentah jawaban anas. Semuanya masih diklarifikasi ke saksi lainnya.
JAKARTA - Penyelesaian kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M. Nazaruddin tampaknya berjalan lambat. Sebab, secara mengejutkan
BERITA TERKAIT
- Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Relevan dengan Isu Pangan
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang