Kasus Nazaruddin, Bukti Gagalnya Penegakan Hukum
Senin, 25 Juli 2011 – 07:19 WIB
JAKARTA - Jauh sebelum kasus M Nazaruddin dengan semua nyanyian-nyanyiannya mencuat, berbagai kasus besar hukum lainnya sudah banyak yang tenggelam tanpa penuntasan. Karena itu sejumlah kalangan menilai wajar saja jika publik sudah menaruh pesimisme dengan kesungguhan penegakan hukum terkait kasus yang merongrong Partai Demokrat ini. Bamsat menyebutkan, mulai dari proses hukum skandal Bank Century yang hanya berakhir dengan adu argumentasi antara penegak hukum dengan Tim Pengawas yang dibentuk DPR, kasus Mafia Pajak yang hanya terfokus pada sosok Gayus Tambunan, dan banyak lagi kasus lain makin bias penanganannya.
“Publik sudah bisa menebak, ujung-ujungnya pasti hanya adu argumentasi saja antara penegak hukum, politisi, dan nggak jelas selanjutnya,” kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu(24/7).
Baca Juga:
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, jika kembali terjadi, maka ini akan menjadi indikator kesekian kalinya kegagalan pemerintahan SBY di bidang penegakan hukum yang terus bertambah. Baginya, dinamika penegakan hukum saat ini sangat memprihatinkan. Sebab untuk sekadar memoles citra pemerintah, para penegak hukum hanya bisa berdebat atau beradu argumentasi dengan publik, bukan dengan menunjukan progres penanganan sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Jauh sebelum kasus M Nazaruddin dengan semua nyanyian-nyanyiannya mencuat, berbagai kasus besar hukum lainnya sudah banyak yang tenggelam
BERITA TERKAIT
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- 6 Kecamatan di Sragen Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Profil Aguan, Konglomerat yang Terseret Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang