Kasus Nazaruddin Dipastikan Berujung Seperti Gayus
Kamis, 18 Agustus 2011 – 16:30 WIB
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens memastikan bahwa kasus suap wisma atlet Sea Games, M Nazarudin akan berujung seperti kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Meskipun banyak nama-nama yang disebut terlibat, tapi tetap saja Nazaruddin yang akan dijadikan tumbal. Boni kemudian mempertanyakan kemampuan KPK untuk mengusut tuntas kasus Nazaruddin. Karena selama ini kata dia, KPK dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan elit tidak pernah tuntas. "Dalam pengalaman kita, kasus korupsi besar tidak ada satu pun tuntas. Kasus yang selesai adalah kasus tanggung, kecil, dan diduga pesanan. Kasus terkait uang negara signifikan tidak pernah diurus. Ada apa ini semua?," ungkap Boni.
"Seperti kasus Gayus. Tetapa saja, berhenti pada Gayus. Dia dijadikan kambing hitam yang disembelih. Sementara atasan-atasannya yang disebut terlibat tidak diapa-apakan," kata Boni pada diskusi di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8).
Karenanya kata Boni, supaya mau bernyanyi dan memobongkar kasus suap tersebut, Nazaruddin harus dilindungi. Dia juga memandang, kasus Nazarudin merupakan potret konspirasi politik hukum yang rumit. Dia juga tidak memercayai KPK dalam menyelesaikan kasus ini. Dalam kasus itu dituding ada konspirasi politik, bahkan KPK juga dituding terlibat.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens memastikan bahwa kasus suap wisma atlet Sea Games, M Nazarudin akan berujung
BERITA TERKAIT
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim