Kasus Nazaruddin Lebih Dahsyat dari Skandal Century
Senin, 30 Mei 2011 – 21:02 WIB
Tugas dari seorang bendahara umum partai, lanjutnya, mengorganisasikan penghimpunan dana dan mendistribusikannya untuk kepentingan partai. Wajar jika kini Nazaruddin "melawan" karena beban dosa dilimpahkan hanya kepada dia.
Baca Juga:
“Nazaruddin kini di Singapura, saya anggap wajar. Dia tentu tidak mau disalahkan sendiri karena dia telah bekerja untuk partai dan partai menerima apa upayanya. Tapi di saat ada masalah dia disuruh bertanggungjawab sendiri, tentu ini sangat menyakitkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ibremasjah juga menyinggung dugaan keterlibatan Andi Nurpati dalam posisinya sebagai anggota KPU yang selama ini hanya rumor ternyata dibenarkan sendiri oleh kader-kader lainnya. "Berbagai permainan kader-kader PD satu demi satu juga terbongkar menyusul dugaan keterlibatan suap wisma atlit dan gratifikasi,” tegasnya.
Menurut Iberamsjah, pernyataan Ketua MK, Mahfud MD yang telah melaporkan manipulasi yang dilakukan oleh Andi Nurpati harus bisa dijadikan pintu masuk memeriksa Andi Nurpati. "Termasuk membongkar kembali dugaan kecurangan IT KPU dan kecurangan pemilu. Penyelidikan yang dilakukan oleh Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar terhadap IT KPU, sebaiknya dilanjutkan," tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA- Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah mengatakan kasus yang melibatkan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak