Kasus Newmont jadi Model Pembenahan Tambang Nasional
Selasa, 21 Juni 2011 – 20:43 WIB
JAKARTA — Kontroversi pembelian jatah terakhir tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah pusat mulai menemukan titik terang. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersedia memberikan 25 persen dari tujuh persen saham yang telah dibeli kepada pemerintah daerah di NTB melalui skema pemotongan dividen. ‘’ Dan ini kalau berhasil diwujudkan dengan fasilitasi dari DPD, ini akan menjadi jawaban bagi bentuk-bentuk kontrak kerja yang lain, menjadi pola, menjadi model,’’ tambahnya.
Hal ini disampaikan Menkeu Agus Martowardojo usai bertemu Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Pemerintah NTB yang difasilitasi DPD-RI di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta Selasa (21/6). ‘’ Pemerintah pusat kemudian akan menawarkan kepada pemerintah daerah untuk memiliki sebagian, misalnya 25 persen dari tujuh persen itu,’’ ujarnya.
Baca Juga:
Yang jelas tambah mantan Dirut Bank Mandiri ini, alasan utama pemerintah mengambil tujuh persen itu agar memiliki legalitas untuk mengontrol operasional tambang dan juga pembagian hasil serta kebijakan-kebijakan yang diambil perusahaan. Seperti, menjamin hak-hak negara dalam usaha yang bisa ditunaikan oleh pengelola tambang. Nantinya jika pola pembelian ini berhasil, pemerintah akan menerapkan mekanisme yang sama terhadap usaha-usaha pertambangan yang lain.
Baca Juga:
JAKARTA — Kontroversi pembelian jatah terakhir tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah pusat mulai menemukan titik
BERITA TERKAIT
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit