Kasus Newmont jadi Model Pembenahan Tambang Nasional

Kasus Newmont jadi Model Pembenahan Tambang Nasional
Divestasi : Menteri Energi Dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh (paling kiri), Menteri Keuangan Agus Marto Wardojo (dua dari kiri) Anggota DPD RI asal NTB Farouk Muhammad dan Baiq Diyah R Ganefi memberikan keterangan pers terkait pembelian tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa (21/6). zulhakim/jpnn
JAKARTA — Kontroversi pembelian jatah terakhir tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah pusat mulai menemukan titik terang. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersedia memberikan 25 persen dari tujuh persen saham yang telah dibeli kepada pemerintah daerah di NTB melalui skema pemotongan dividen.

Hal ini disampaikan Menkeu Agus Martowardojo usai bertemu Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Pemerintah NTB yang difasilitasi DPD-RI di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta Selasa (21/6). ‘’ Pemerintah pusat  kemudian akan  menawarkan  kepada pemerintah daerah untuk memiliki sebagian, misalnya 25 persen dari tujuh persen itu,’’ ujarnya.

Yang jelas tambah mantan Dirut Bank Mandiri ini, alasan utama pemerintah mengambil tujuh persen itu agar memiliki legalitas untuk mengontrol operasional tambang dan juga pembagian hasil serta kebijakan-kebijakan yang diambil perusahaan. Seperti, menjamin hak-hak negara dalam usaha yang bisa ditunaikan oleh pengelola tambang. Nantinya jika pola pembelian ini berhasil, pemerintah akan menerapkan mekanisme yang sama terhadap usaha-usaha pertambangan yang lain.

‘’ Dan ini kalau berhasil diwujudkan dengan fasilitasi dari DPD, ini akan menjadi jawaban bagi  bentuk-bentuk kontrak kerja yang lain, menjadi pola, menjadi model,’’ tambahnya.

JAKARTA — Kontroversi pembelian jatah terakhir tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah pusat mulai menemukan titik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News