Kasus Newmont jadi Model Pembenahan Tambang Nasional
Selasa, 21 Juni 2011 – 20:43 WIB
JAKARTA — Kontroversi pembelian jatah terakhir tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah pusat mulai menemukan titik terang. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersedia memberikan 25 persen dari tujuh persen saham yang telah dibeli kepada pemerintah daerah di NTB melalui skema pemotongan dividen. ‘’ Dan ini kalau berhasil diwujudkan dengan fasilitasi dari DPD, ini akan menjadi jawaban bagi bentuk-bentuk kontrak kerja yang lain, menjadi pola, menjadi model,’’ tambahnya.
Hal ini disampaikan Menkeu Agus Martowardojo usai bertemu Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Pemerintah NTB yang difasilitasi DPD-RI di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta Selasa (21/6). ‘’ Pemerintah pusat kemudian akan menawarkan kepada pemerintah daerah untuk memiliki sebagian, misalnya 25 persen dari tujuh persen itu,’’ ujarnya.
Baca Juga:
Yang jelas tambah mantan Dirut Bank Mandiri ini, alasan utama pemerintah mengambil tujuh persen itu agar memiliki legalitas untuk mengontrol operasional tambang dan juga pembagian hasil serta kebijakan-kebijakan yang diambil perusahaan. Seperti, menjamin hak-hak negara dalam usaha yang bisa ditunaikan oleh pengelola tambang. Nantinya jika pola pembelian ini berhasil, pemerintah akan menerapkan mekanisme yang sama terhadap usaha-usaha pertambangan yang lain.
Baca Juga:
JAKARTA — Kontroversi pembelian jatah terakhir tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah pusat mulai menemukan titik
BERITA TERKAIT
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Korea Pavilion: 24 Brand Ternama Hadir di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 16 November 2024 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman