Kasus Neymar Seret Dua Presiden

jpnn.com - PRESIDEN Barcelona Josep Maria Bartomeu harus bersiap menjadi pesakitan. Pria 52 tahun itu dituntut dua tahun penjara karena mengemplang pajak dalam pembelian bintang asal Brasil Neymar dari Santos pada musim panas 2013.
Presiden Barca sebelum Bartomeu, Sandro Rosell, juga terancam menyusul ke penjarai. Komisi anti korupsi Spanyol menuntut presiden Barca periode 2010 sampai 2014 tersebut hukuman penjara tujuh tahun tiga bulan. Dakwaannya tidak hanya mengemplang pajak tetapi juga melakukan kecurangan dalam administrasi pembelian Neymar.
Sumber dari kantor berita Spanyol EFE kepada koran Spanyol Cadena Ser menyebutkan, Barca akan mendapatkan sanksi yang berat. Blaugara bakal didenda menembus 22 juta euro (sekitar Rp 310 miliar) karena melakukan aksi pengemplangan pajak sebesar 13 juta euro (Rp 183,7 miliar) sejak 2011 sampai 2013.
Manajemen Barca di bawah Rosell dituduh menyembunyikan harga pembelian pemain yang sebenarnya agar terhindar dari pembayaran pajak.
Musim panas 2013 Rosell mengumumkan bahwa Barca membeli Neymar dengan banderol 57,1 juta euro atau sekitar Rp 807,1 miliar. Namun, dalam penyelidikan yang dilakukan otoritas hukum Spanyol, harga Neymar mendekati angka 100 juta euro (sekitar Rp 1,4 triliun).
Kepada Marca, Hakim Pablo Ruz mengatakan bahwa pihaknya memiliki setumpuk bukti dokumen-dokum penting soal kecurangan yang dilakukan Rosell dan Bartomeu. Ketika itu Bartomeu menjabat sebagai wakil presiden Barca.
Entrandor Barca Luis Enrique sudah mendengar badai yang menerjang manajemen Barca. Namun, dia hanya fokus pada tim. Target utama Enrique adalah meraih tiga gelar musim ini. Barca berada dalam trek yang bagus untuk menjadi jawara Liga Primera, Copa del Rey, dan Liga Champions.
"Tujuan kami adalah berlatih dan bermain sepak bola. Hal-hal di luar itu biarkan menjadi urusan pengadilan," ucap Enrique ketika ditanyakan soal skandal tersebut kepada Sport. (nur/ca/jpnn)
PRESIDEN Barcelona Josep Maria Bartomeu harus bersiap menjadi pesakitan. Pria 52 tahun itu dituntut dua tahun penjara karena mengemplang pajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Era Baru Timnas Basket Indonesia, David Singleton Dipercaya Jadi Pelatih di SEA Games 2025
- 4 Pemain All Stars Lengkapi Skuad SDN Srengseng 01 yang Dikirim SKF ke Gothia Cup 2025
- Jadi Sponsor Utama PBSI, BNI Dukung Tim Bulutangkis Indonesia Berlaga di Sudirman Cup 2025
- Liga 1: Andre Rosiade Merasa Semen Padang Sudah Diatur untuk Degradasi
- Fadil Imran Punya Target Tinggi, Fajar Alfian Cs Harus Tembus Final Sudirman Cup 2025
- Tanpa Jorji, Fajar Alfian cs Raih Kemenangan di Pertandingan Simulasi Sudirman Cup 2025