Kasus Nikita Mirzani dan Indra Tarigan Masih Bergulir, Begini Penjelasan Polisi...

jpnn.com, JAKARTA - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar menjelaskan alasan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Nikita Mirzani, bergulir lama.
Dia mengatakan polisi membutuhkan pembuktian secara scientific untuk menggelar perkara ITE.
"(Gelar perkara) yang belum dilaksanakan ini adalah penetapan tersangka," ujar Akbar di kantornya, Senin (28/6).
"Peristiwa yang dilaporkan adalah hal-hal yang berkaitan dengan media sosial berarti pembuktian kami harus scientific. Olah forensik digital dan ini juga tentunya tidak bisa dikerjakan dalam waktu yang singkat," sambungnya.
Menurut Akbar, hal itu memakan waktu lebih lama dibandingkan dengan perkara biasa.
Meski begitu dia memastikan bahwa kasus tersebut masih terus berproses.
"Kami masih dalam proses pengumpulan keterangan maupun alat bukti yang diperlukan. Jadi, semuanya masih berjalan," lanjutnya.
Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik pada 2019.
Sempat tersiar kabar Nikita Mirzani dipanggil sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, pihak kepolisian telah membantah kabar tersebut.(mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Begini alasan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Nikita Mirzani dan Indra Tarigan bergulir begitu lama.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Pihak Vadel Badjideh Terus Upayakan Berdamai dengan Nikita Mirzani
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Dicabut Statusnya Sebagai Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Angkat Suara
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh