Kasus Novel Diungkit Lagi, Penegakan Hukum atau Kebencian?
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Novel Baswedan, Mudji Kartika Rahayu mengatakan, kliennya menolak menandatangani surat penahanan. Dia membuat catatan penolakan yang ditulis di berita acara pemeriksaan.
"Penolakan itu tidak dibaca tidak diapa-apakan oleh polisi," kata Mudji saat konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta, Jumat (1/5).
Pengacara Novel lainnya, Nurkholis Hidayat mengatakan, ada beberapa catatan yang ditulis kliennya dalam BAP. Menurut Nurkholis, alasasan subjektif penahanan tidak terpenuhi.
"Seperti disampaikan Budi Waseso, Novel mangkir dalam dua panggilan sebelumnya. Padahal, sudah diklarifikasi, posisi Novel bukan mangkir," Nurkholis.
Dia menegaskan, Novel bukan mangkir karena pimpinan KPK sudah melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian. Komunikasi itu berupa permintaan agar tidak melakukan pemeriksaan dahulu kepada Novel. "Alasan mangkir dibuat-dibuat. Novel kooperatif selama ini," ujarnya.
Nurkholis menyatakan, Novel mempertanyakan motivasi pengungkitan kasusnya oleh kepolisian. Pertanyaan yang diajukan Novel adalah apakah pengungkitan kasusnya untuk penegakan hukum atau kebencian. "Kalau ini sebuah pengungkapan kasus, banyak yang terlibat sebelumnya," tuturnya.
Nurkholis menjelaskan, sebelum penahanan, harus dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Ini sempat ditanyakan kepada polisi. "Mereka tidak bisa menjawabnya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Novel Baswedan, Mudji Kartika Rahayu mengatakan, kliennya menolak menandatangani surat penahanan. Dia membuat catatan penolakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate