Kasus Nurhadi Memukul Petugas Rutan KPK Dilimpahkan ke Polres Jaksel

Kasus Nurhadi Memukul Petugas Rutan KPK Dilimpahkan ke Polres Jaksel
DIBORGOL: Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

Diketahui, dugaan pemukulan yang dilakukan Nurhadi terjadi di Rutan Ground A, Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan, Kamis (28/1).

Pemukulan itu terjadi lantaran adanya kesalahpahaman komunikasi antara Nurhadi dan petugas rutan KPK terkait renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

Nurhadi merupakan terdakwa kasus suap pengurusan perkara di MA.

Dia masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.(cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kasus dugaan pemukulan oleh eks Sekretaris MA Nurhadi terhadap petugas Rutan KPK dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News