Kasus Nurhadi Memukul Petugas Rutan KPK Dilimpahkan ke Polres Jaksel
Senin, 01 Februari 2021 – 10:50 WIB
Diketahui, dugaan pemukulan yang dilakukan Nurhadi terjadi di Rutan Ground A, Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan, Kamis (28/1).
Pemukulan itu terjadi lantaran adanya kesalahpahaman komunikasi antara Nurhadi dan petugas rutan KPK terkait renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
Nurhadi merupakan terdakwa kasus suap pengurusan perkara di MA.
Dia masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kasus dugaan pemukulan oleh eks Sekretaris MA Nurhadi terhadap petugas Rutan KPK dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK