Kasus Obor Rakyat Diminta Tuntas Sebelum Pilpres

Ketua Gerakan Kebangsaan Ananda M. Latif menegaskan bahwa pihaknya siap membantu Polri yang tengah kesulitan menghadirkan saksi ahli.
Menurut Ananda, mereka akan berkonsultasi dengan pengacara dari Tim Jokowi, untuk segera melakukan rekomendasikan untuk saksi ahli. Pihaknya juga bisa merekomendasikan saksi ahli yang netral.
Menurutnya, polisi menyatakan kalau saksi ahli sudah lengkap dan ketemu konstruksi hukumnya maka sudah bisa menetapkan tersangka.
Nah, tersangka awal ini nanti akan menjadi pintu masuk bagi Polri untuk mengusut siapa pendonor Tabloid Obor Rakyat tersebut.
"Setelah itu pengembangan (tersangka awal), kemudian bisa ke atasnya apakah berkaitan dengan foundernya," kata Ananda.
Sebelumnya, Pemred Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono, membantah ada sponsor yang membiayai. Dia pun menegaskan bahwa penerbitan Tabloid Obor Rakyat itu menggunakan dana pribadi.
Kabareskrim Polri Komjen Suhardi Alius sebelumnya menegaskan pihaknya masih terus mengusut kasus Obor Rakyat. Pihaknya membutuhkan keterangan dari saksi ahli untuk menentukan konstruksi hukum kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Relawan calon presiden Joko Widodo dari Aliansi Nasionalis Nadhliyin (ANN), Laskar Rakyat Jokowi, Sahabat Nusantara, Gerakan Kebangsaan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung