Kasus Oknum Dosen Mencabuli Mahasiswinya Memasuki Babak Baru
Selasa, 05 Mei 2020 – 15:41 WIB

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: antara
Kemudian oknum dosen ini mengajukan pra peradilan terkait penetapannya sebagai tersangka.
Setelah menjalani beberapa kali persidangan, pengadilan memutuskan menolak permohonan tersangka dan polisi melanjutkan proses pemberkasan hingga dilakukan pelimpahan kasus tersebut. (antara/jpnn)
Polda Sumatera Barat menyatakan berkas kasus dugaan pencabulan oleh oknum dosen di Padang terhadap mahasiswinya, sudah lengkap atau P21.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini