Kasus Oknum Guru Hukum Murid SD Mengunyah Sampah, Polisi Garap 16 Orang sebagai Saksi
jpnn.com, BUTON - Kasus oknum guru menghukum belasan murid SD mengunyah sampah berbuntut panjang.
Jajaran Polres Buton tengah menyelidiki kasus yang dilaporkan salah satu pihak keluarga yang keberatan dengan tindakan oknum guru tersebut.
Kasat Reskrim Polres Buton AKP Aslim menyebutkan pihaknya telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi atas kasus tersebut.
"16 orang yang telah diperiksa itu dari siswa, guru maupun orang tua siswa," kata Aslim dihubungi JPNN.com pada Senin (31/1).
Aslim mengatakan akan mengagendakan pemeriksaan psikolog terhadap MW, oknum guru tersebut.
"Kami agendakan pada Rabu depan karena besok masih libur," ungkap AKP Aslim.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Buton telah menindak guru MW yang menghukum belasan muridnya mengunyah sampah.
Kepala Dikmudora Buton Harmin memastikan pihaknya memberi saksi terhadap oknum guru MW yang melakukan perbuatan tersebut.
Jajaran Polres Buton tengah menyelidiki kasus oknum guru menghukum belasan murid SD mengunyah sampah
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan