Kasus Oknum Sipir yang Aniaya Narapidana Ini Akhirnya Berbuntut Panjang
Kamis, 25 Juni 2020 – 21:00 WIB

Pengacara korban, Kusman Hadi dan istri korban penganiayaan sipir Lapas Tanjung, Nilam Sari melihatkan surat permohonan tak berdamai. Foto: prokal.co
Hanya saja, memang sebelumnya ada permohonan dari kedua belah pihak, baik pelapor dan terlapor ingin berdamai, sehingga diberi waktu. Tapi, dengan adanya surat tersebut, perkara akan ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Duel Maut Sahabat Karib, Satu Nyawa Melayang
Jajaran penyidik sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi untuk perkara ini. Serta dua alat bukti juga telah terpenuhi, sehingga peningkatan prosesnya bisa dilakukan. (ibn/ema)
Kasus dugaan penganiayaan narapidana yang dilakukan sejumlah oknum sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berbuntut panjang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor