Kasus Oknum Sipir yang Aniaya Narapidana Ini Akhirnya Berbuntut Panjang
Kamis, 25 Juni 2020 – 21:00 WIB
Hanya saja, memang sebelumnya ada permohonan dari kedua belah pihak, baik pelapor dan terlapor ingin berdamai, sehingga diberi waktu. Tapi, dengan adanya surat tersebut, perkara akan ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Duel Maut Sahabat Karib, Satu Nyawa Melayang
Jajaran penyidik sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi untuk perkara ini. Serta dua alat bukti juga telah terpenuhi, sehingga peningkatan prosesnya bisa dilakukan. (ibn/ema)
Kasus dugaan penganiayaan narapidana yang dilakukan sejumlah oknum sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berbuntut panjang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Kronologi Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Kepala Korban Dihantam
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Begini Tampang Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti, Mengaku Khilaf