Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka

jpnn.com - Kasus oknum TNI tembak mati 3 polisi yang menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, kian terang.
Dalam kasus ini, oknum TNI Kopda Basarsyah menjadi tersangka setelah mengaku menembak tiga anggota Polres Way Kanan saat terjadi penggerebekan judi sabung ayam.
Personel kepolisian mengangkut jenazah anggota Polri yang gugur saat menggerebek judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan. Lampung, Selasa (18/3/2025). Foto: Dian Hadiyatna/Antara
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika pun memastikan kasus penembakan tiga polisi oleh oknum personel TNI AD di Kabupaten Way Kanan, bukanlah masalah antarinstitusi Polri dan TNI.
"Perlu kami tegaskan, ini permasalahan oknum tertentu yang ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujar Irjen Helmy saat jumpa pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
Dia menyebut agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari, maka Polri khususnya jajaran Polda Lampung akan terus berkomitmen melakukan langkah-langkah antisipasi dan pengawasan yang efektif.
"Penguatan pengawasan kepada anggota agar mereka tidak menjadi backing kegiatan ilegal ini sangat perlu. Pengawasan dari pimpinan institusi, akan diperkuat," katanya menegaskan.
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan bahwa pimpinan harus memiliki pemahaman lebih mendalam terhadap kondisi anak buahnya, baik terkait masalah pribadi, ekonomi, maupun pekerjaan.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika memastikan kasus oknum TNI tembak tiga polisi di Way Kanan bukan masalah institusi TNI dan Polri. Anggota Brimob tersangka.
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya