Kasus Omicron Ditemukan di Jakarta, Pemprov DKI Bersikap Menunggu

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengambil sikap terkait ditemukannya kasus Omicron di Wisma Atlet Kemayoran.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pemprov masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kami tunggu saja, akan lihat dulu sejauh mana validasi informasi ini."
"Setelah itu, pemerintah pasti akan mengambil kebijakan," ujar Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota DKI, Kamis (16/12) malam.
Riza menjelaskan bahwa pemerintah pusat tentunya akan mengambil kebijakan sesuai fakta dan data kasus terkini.
Riza meminta masyarakat untuk tetap hati-hati dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jika PPKM Level 1 masih tetap diberlakukan di DKI Jakarta.
Riza menilai jumlah kasus COVID-19 di Jakarta secara harian menurun.
Selain itu, cakupan vaksinasi di Jakarta sudah luas dan tingkat kematian akibat COVID-19 kecil.
Kasus Omicron ditemukan di Wisma Atlet Kemayoran, Pemprov DKI memilih untuk bersikap menunggu.
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan