Kasus Omicron Ditemukan di Jakarta, Pemprov DKI Bersikap Menunggu
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengambil sikap terkait ditemukannya kasus Omicron di Wisma Atlet Kemayoran.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pemprov masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kami tunggu saja, akan lihat dulu sejauh mana validasi informasi ini."
"Setelah itu, pemerintah pasti akan mengambil kebijakan," ujar Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota DKI, Kamis (16/12) malam.
Riza menjelaskan bahwa pemerintah pusat tentunya akan mengambil kebijakan sesuai fakta dan data kasus terkini.
Riza meminta masyarakat untuk tetap hati-hati dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jika PPKM Level 1 masih tetap diberlakukan di DKI Jakarta.
Riza menilai jumlah kasus COVID-19 di Jakarta secara harian menurun.
Selain itu, cakupan vaksinasi di Jakarta sudah luas dan tingkat kematian akibat COVID-19 kecil.
Kasus Omicron ditemukan di Wisma Atlet Kemayoran, Pemprov DKI memilih untuk bersikap menunggu.
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pentingnya Dukungan Desa dalam Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis