Kasus Omicron Ditemukan di Jakarta, Pemprov DKI Bersikap Menunggu
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengambil sikap terkait ditemukannya kasus Omicron di Wisma Atlet Kemayoran.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pemprov masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kami tunggu saja, akan lihat dulu sejauh mana validasi informasi ini."
"Setelah itu, pemerintah pasti akan mengambil kebijakan," ujar Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota DKI, Kamis (16/12) malam.
Riza menjelaskan bahwa pemerintah pusat tentunya akan mengambil kebijakan sesuai fakta dan data kasus terkini.
Riza meminta masyarakat untuk tetap hati-hati dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jika PPKM Level 1 masih tetap diberlakukan di DKI Jakarta.
Riza menilai jumlah kasus COVID-19 di Jakarta secara harian menurun.
Selain itu, cakupan vaksinasi di Jakarta sudah luas dan tingkat kematian akibat COVID-19 kecil.
Kasus Omicron ditemukan di Wisma Atlet Kemayoran, Pemprov DKI memilih untuk bersikap menunggu.
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- RK-Suswono Bakal Umumkan Timses, Ahmad Riza Dikunci Jadi Ketua