Kasus Pabrik Obat Keras Bikin Orang Mudah Marah di Yogyakarta, Pak Bos Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim mengembangkan pengungkapan kasus pabrik obat keras yang ditemukan di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Kini, tim dari lembaga berlambang busur dan anak panah itu menangkap penanam modal pabrik tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan si penanam modal ditangkap pada Jumat (1/10) lalu di wilayah Yogyakarta.
“Tim kami sudah menangkap pemodalnya berinisial S alias C,” ujar Krisno ketika dikonfirmasi, Selasa (5/10).
Krisno menjelaskan seorang DPO yang berperan sebagai perantara penanam modal dengan pemilik pabrik juga telah ditangkap. Total hingga saat ini telah dilakukan penangkapan terhadap 17 orang tersangka.
“DPO berinisial EY yang merupakan pengendali dan yang berkomunikasi intens dengan Joko selaku pemilik pabrik juga telah ditangkap,” ujarnya.
Jenderal bintang satu ini menerangkan dalam perkara itu dia telah membentuk dua tim untuk menuntaskan kasus itu. Satu tim bertugas menuntaskan perkara pokok dan satu tim lainnya membuktikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Arahnya memang ke sana (TPPU) dan masih dalam proses pendalaman,” ucapnya.
Bareskrim Polri mengembangkan kasus pabrik obat keras yang membuat orang mudah marah di kawasan Yogyakarta, ini inisial si penanam modal.
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- PKB Bakal Usulkan DIY Jadi Daerah Laboratorium Bencana
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Diduga Sebar Data Paspor, Oknum di Kementerian Dilaporkan ke Bareskrim
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan