Kasus Pabrik Obat Keras Bikin Orang Mudah Marah di Yogyakarta, Pak Bos Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim mengembangkan pengungkapan kasus pabrik obat keras yang ditemukan di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Kini, tim dari lembaga berlambang busur dan anak panah itu menangkap penanam modal pabrik tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan si penanam modal ditangkap pada Jumat (1/10) lalu di wilayah Yogyakarta.
“Tim kami sudah menangkap pemodalnya berinisial S alias C,” ujar Krisno ketika dikonfirmasi, Selasa (5/10).
Krisno menjelaskan seorang DPO yang berperan sebagai perantara penanam modal dengan pemilik pabrik juga telah ditangkap. Total hingga saat ini telah dilakukan penangkapan terhadap 17 orang tersangka.
“DPO berinisial EY yang merupakan pengendali dan yang berkomunikasi intens dengan Joko selaku pemilik pabrik juga telah ditangkap,” ujarnya.
Jenderal bintang satu ini menerangkan dalam perkara itu dia telah membentuk dua tim untuk menuntaskan kasus itu. Satu tim bertugas menuntaskan perkara pokok dan satu tim lainnya membuktikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Arahnya memang ke sana (TPPU) dan masih dalam proses pendalaman,” ucapnya.
Bareskrim Polri mengembangkan kasus pabrik obat keras yang membuat orang mudah marah di kawasan Yogyakarta, ini inisial si penanam modal.
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Aksi Nyata Avoskin Suarakan Hidup Eco Conscious Lewat Trail Run