Kasus Pabrik Obat Keras Bikin Orang Mudah Marah di Yogyakarta, Pak Bos Ditangkap
Selasa, 05 Oktober 2021 – 09:22 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim sebelumnya melakukan penggerebekan dua pabrik obat keras terlarang di daerah Yogyakarta.
Obat terlarang itu didistribusikan ke daerah Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan dua pabrik tersebut memproduksi obat keras jenis Hexymer, Trihex, DMP, Tramadol, Double L, dan Aprazolam. Pabrik tersebut beroperasi tanpa memiliki izin resmi.
"Obat terlarang ini kalau dikonsumsi dapat menimbulkan efek depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, gangguan koordinasi, seperti kesulitan berjalan, berbicara, kejang-kejang, cemas atau halusinasi," tutur Agus dalam keterangan resminya, Senin (27/9). (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri mengembangkan kasus pabrik obat keras yang membuat orang mudah marah di kawasan Yogyakarta, ini inisial si penanam modal.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Relawan Breghas Siap Menangkan Hasto-Wawan: Programnya Konkret untuk Rakyat Yogyakarta
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal