Kasus Pabrik Obat Keras Bikin Orang Mudah Marah di Yogyakarta, Pak Bos Ditangkap
Selasa, 05 Oktober 2021 – 09:22 WIB

Bareskrim menggerebek pabrik obat keras di Yogyakarta. Foto: Dok Humas Polri.
Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim sebelumnya melakukan penggerebekan dua pabrik obat keras terlarang di daerah Yogyakarta.
Obat terlarang itu didistribusikan ke daerah Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan dua pabrik tersebut memproduksi obat keras jenis Hexymer, Trihex, DMP, Tramadol, Double L, dan Aprazolam. Pabrik tersebut beroperasi tanpa memiliki izin resmi.
"Obat terlarang ini kalau dikonsumsi dapat menimbulkan efek depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, gangguan koordinasi, seperti kesulitan berjalan, berbicara, kejang-kejang, cemas atau halusinasi," tutur Agus dalam keterangan resminya, Senin (27/9). (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri mengembangkan kasus pabrik obat keras yang membuat orang mudah marah di kawasan Yogyakarta, ini inisial si penanam modal.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Aksi Nyata Avoskin Suarakan Hidup Eco Conscious Lewat Trail Run