Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dari hasil gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, kemudian dari wassidik, dari penyidik madya, kami sepakat menetapkan sembilan orang tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis.
Dia menjelaskan tersangka pertama adalah MS selaku mantan Kepala Desa (Kades) Segarajaya yang menandatangani PM 1 dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kemudian tersangka kedua adalah AR (Abdul Rosyid) selaku Kades Segarajaya sejak tahun 2023 sampai sekarang.
"Yang bersangkutan menjual lokasi bidang tanah di laut kepada Saudara YS dan BL," kata Djuhandhani.
Tersangka berikutnya adalah JM selaku Kasi Pemerintahan di Kantor Desa Segarajaya serta Y dan S selaku staf di Kantor Desa Segarajaya.
Tersangka selanjutnya adalah AP selaku ketua tim support PTSL, GG selaku petugas ukur pada tim support PTSL, MJ selaku operator komputer, serta HS selaku tenaga pembantu pada tim tersebut.
Djuhandhani mengatakan bahwa untuk tersangka MS dikenakan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. Sedangkan tersangka dari tim support PTSL dikenakan Pasal 26 ayat (1) KUHP.
Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan melaksanakan upaya-upaya paksa, yaitu dengan pemanggilan, pemeriksaan, dan lain sebagainya terhadap sembilan tersangka.
Dari hasil penyidikan, Bareskrim menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pemalsuan 93 sertifikat hak milik di wilayah pagar laut di Bekasi.
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan