Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka

Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Perubahan luas tanah secara ilegal itu mengakibatkan adanya pergeseran wilayah yang sebelumnya di darat, menjadi di laut. (antara/jpnn)


Dari hasil penyidikan, Bareskrim menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pemalsuan 93 sertifikat hak milik di wilayah pagar laut di Bekasi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News