Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
Kamis, 10 April 2025 – 16:41 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Perubahan luas tanah secara ilegal itu mengakibatkan adanya pergeseran wilayah yang sebelumnya di darat, menjadi di laut. (antara/jpnn)
Dari hasil penyidikan, Bareskrim menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pemalsuan 93 sertifikat hak milik di wilayah pagar laut di Bekasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan