Kasus Pajak Blackberry Diserahkan ke Kejagung
Kamis, 30 Agustus 2012 – 20:48 WIB

Kasus Pajak Blackberry Diserahkan ke Kejagung
"Nanti kalau ada kerugian akan ditingkatkan ke penyidikan," jelasnya.
Seperti yang diketahuin kasus ini berawal dari laporan LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) yang menyebut ada indikasi kerugian negara terkait perjanjian lima operator telekomunikasi di Indonesia dengan RIM BlackBerry.
Kerugian itu terjadi karena KTI menyebut RIM termasuk sebagai penyelenggara jasa dan harus berbadan usaha. Karena belum berbentuk badan usaha, RIM diduga tidak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhitung sejak tahun 2007 hingga saat ini. Akibat itu, KTI menduga negara mengalami kerugian sekitar Rp 10 triliun.(flo/jpnn)
JAKARTA--Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengaku telah melimpahkan kasus dugaan korupsi perjanjian kerjasama Research In Motion (RIM) ke Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI