Kasus Pajak Tak Tuntas, PDIP Dorong Hak Angket
Senin, 16 Mei 2011 – 10:59 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Gayus Lumbuun, menyesalkan kandasnya usulan angket pajak yang tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memperbaiki kinerja penegak hukum dalam menuntaskan kasus pajak. Yang terjadi, kata Gayus, pemerintah justru terlalu percaya diri hingga mengabaikan tuntutan percepatan penyelidikan terhadap kasus-kasus pajak besar tanpa pandang bulu. Akibatnya, kalangan anggota DPR kembali mendorong hak angket pajak jilid II, karena merasa kecewa dengan kelambanan aparat penegak hukum.
"Selama ini memang tidak ada perkembangan sama sekali penanganan kasus hukum dalam kasus perpajakan. Dulu angket pajak ditolak sebagian fraksi, dengan alasan memberi kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya. Namun aparat penegak hukum tidak menggunakan kesempatannya secara baik, sehingga tidak ada hasil yang dicapai dalam penegakan hukum kasus pajak. Karena itu, DPR akan mencoba untuk mengusulkan angket kembali," ujar Gayus Lumbuun, di Jakarta, Minggu (15/5).
Menguapnya kasus pajak perusahaan Ancora milik Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan, lanjut Gayus, menjadi salah satu penyebab kekecewaan kalangan legislatif, sehingga mendorong usulan hak angket pajak. Polisiti PDIP ini mengapresiasi jika usulan angket ini benar-benar disepakati oleh sebagian besar fraksi di DPR.
"Saya sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP menyatakan tidak menutup kemungkinan akan mengusulkan pembentukan Pansus Perpajakan yang akan menggunakan hak angket. Karena Panja yang ada sekarang tidak mampu membongkar kasus pajak, karena kewenangannya terbatas. Karena Panja tidak efektif, PDIP bisa mengusulkan dibentuk Pansus untuk hak angket perpajakan," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Gayus Lumbuun, menyesalkan kandasnya usulan angket pajak yang tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memperbaiki
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!