Kasus Pajak Tak Tuntas, PDIP Dorong Hak Angket
Senin, 16 Mei 2011 – 10:59 WIB
Sementara itu, Sekretaris Divisi Penegakan Hukum DPP Partai Demokrat Edi Ramli Sitanggang menilai, penyelidikan Ditjen Pajak terhadap dugaan penggelapan pajak perusahaan Ancora dan beberapa kasus pajak lainnya masih berjalan di tempat. Namun, lanjutnya, hal ini jangan tergesa-gesa dijadikan alasan oleh sebagian kalangan DPR, untuk kembali menggulirkan usulan hak angket pajak.
Baca Juga:
"Yang mau di-Pansus-kan itu apa? Kan sekarang proses hukum sudah berjalan. Bahkan, sudah ada tim independen dan KPK sudah masuk. Jadi, serahkan saja ke proses hukum yang sudah berjalan. Jangan terkesan latah DPR ini," ujarnya.
Politisi yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPR ini sangat yakin, rencana hak angket jilid kedua akan gagal dan tidak akan lolos di paripurna. Karena itu, Edi meminta agar Panja Perpajakan dimaksimalkan.
"Kita tidak usah berandai-andai angket lolos, karena pasti tidak akan bisa lagi. Makanya lebih baik fokus ke Panja saja. Mubazir dan buang-buang waktu saja kalau DPR bikin angket. Sudahlah, DPR itu jangan kayak orang nggak punya kerjaan saja. Masih banyak PR DPR yang lain yang harus diprioritaskan," imbuhnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Gayus Lumbuun, menyesalkan kandasnya usulan angket pajak yang tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memperbaiki
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha