Kasus Papa Minta Saham kok Makin Redup? Gimana nih Pak Jaksa Agung?
jpnn.com - JAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat Setya Novanto saat masih menjabat Ketua DPR terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia masih belum jelas di Kejaksaan Agung. Kasus ini seakan meredup seiring mundurnya Setnov dari jabatan Ketua DPR beberapa pekan yang lalu.
Jaksa Agung Prasetyo mengaku kasus itu masih penyelidikan dan belum naik ke penyidikan. "Kita harus evaluasi dulu," tegas Prasetyo di kantor baru KPK, Selasa (29/12).
Lantas kapan akan panggil Setnov? Lagi-lagi Jaksa Agung menjawab diplomatis. Dia menegaskan, ada prosedur pemanggilan anggota dewan yang harus diikuti. "Ada prosedurnya, diakan (Setnov) anggota dewan. Kami akan pelajari (prosedurnya)," ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu.
Tak cuma Setnov, Korps Adhyaksa hingga kini belum berhasil menghadirkan pengusaha Riza Chalid, yang disebut-sebut bersama Setnov bertemu Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin. Namun demikian, Prasetyo menegaskan, kejaksaan akan bekerjasama dengan Polri dalam upaya menghadirkan Riza yang diduga berada di luar negeri.
"Karena mereka (Polri) yang punya jaringan interpol (international police)," kata Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat Setya Novanto saat masih menjabat Ketua DPR terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta