Kasus Pasar Bekasi Diadukan ke KPK

Kasus Pasar Bekasi Diadukan ke KPK
Kasus Pasar Bekasi Diadukan ke KPK
JAKARTA-- Sekitar 300 massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kamis (20/8) siang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Mereka mendesak KPK agar menyelidiki indikasi korupsi yang diduga melibatkan Walikota Bekasi Mochtar Mohammad. GMBI menuding Mochtar terlibat korupsi pembongkaran Pasar Baru Bekasi di Blok I dan III. Indikasi korupsi menurut Ketua Umum GMBI Moh Fauzan, mulai terlihat menyusul adanya keterangan dari DPRD.

Disebutkan bahwa sampai awal Agustus 2009, DPRD belum membuat pansus penghapusan aset (Pasar Baru). Padahal, pembongkaran pasar sudah berlangsung sejak Maret, kemudian puing pasar diangkut Juli 2009. Isu yang berkembang, lanjut Fauzan, pembongkaran dilakukan setelah pemerintah kota mendapat rekomendasi Ketua DPRD Bekasi tertanggal 19 Desember 2008. Yang perlu digarisbawahi, rekomendasi ini tanpa lewat pansus.

Setelah dibongkar, baru pada 8 Agusutus, DPRD Bekasi menggelar rapat paripurna. Lagi-lagi muncul kejanggalan karena paripurna dihelat pukul 03.08 WIB. Kecurigaan lain yang mendorong GMBI mengadu ke KPK adalah soal nilai aset. Taksiran GMBI harganya mencapai Rp 3 miliar, bukan Rp 1,035 miliar seperti yang dilaporkan pada saat paripurna. Agar tak terus memunculkan gejolak di masyarakat, GMBI akhirnya memutuskan mendatangi KPK.

Setelah berorasi sekitar 2 jam, pukul 12.40 WIB, pendemo berbaju hitam-hitam ini meninggalkan KPK. Aksi GMBI ini tak urung membuat macet lalu lintas Jl HR Rasuna Said Kuningan. Selama hampir 3 jam, mobil dilarang melintas jalur lambat yang melewati gedung KPK. (pra/JPNN)

JAKARTA-- Sekitar 300 massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kamis (20/8) siang menggelar aksi unjuk rasa di depan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News