Kasus Pasraman di Banyuwangi, Kemenag: Tidak Ada Perusakan Kitab Suci
jpnn.com, JAKARTA - Kasus perusakan Pasraman Purwa Dharma 6, di Banyuwangi yang viral di medsos langsung ditangani Kementerian Agama.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, telah menurunkan penyuluh agama untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pihak terkait menyelesaikan kasus itu.
“Penyuluh agama kami sudah turun langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjaga stabilitas agar tetap kondusif,” ujar Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Budiono dalam pernyataan resminya, Rabu (5/2).
Budiono menjelaskan, Kemenag terus berkoordinasi dengan pihak yayasan maupun Musyarawah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Budiono mengatakan, tempat pendidikan nonformal bagi anak-anak umat Hindu ini tidak pernah ditolak warga.
“Mayoritas warga menerima kegiatan di sana dengan baik,” ujar Budiono.
Sebelumnya, viral di sosial media telah terjadi perusakan Pasraman Purwa Dharma 6 yang berada di Dusun Sambirejo, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi oleh oknum yang tidak dikenal.
Oknum tersebut mengacak-acak buku, piagam penghargaan serta mencoret meja dan papan tulis. Disebutkan juga, kitab Bhagavad Gita tak luput dari perusakan yang terjadi.
Kasus Pasraman di Banyuwangi Jawa Timur tidak ada perusakan terhadap kitab suci agama Hindu.
- Abhiseka dan Parisudha Agung Upaya Muliakan Candi Prambanan
- Hashim Tekankan Pentingnya Solidaritas di Acara Deepavali
- Agama GPT
- Menag Yaqut Revisi Syarat Pendirian Rumah Ibadah, Wapres Menyentil, MUI Minta Penjelasan
- KMHDI: UDG Seharusnya Bermanfaat Jangka Panjang bagi Umat
- Serap Aspirasi Soal WIUPK di PHDI Bali, Mayoritas Inginkan Tak Masuk ke Bisnis Tambang