Kasus Pasraman di Banyuwangi, Kemenag: Tidak Ada Perusakan Kitab Suci

“Berita yang beredar tidak sepenuhnya benar. Karena tidak ada perusakan terhadap kitab suci,” tutur Budiono.
Dia melanjutkan, menurut surat keterangan yang ditulis Ketua Pasraman Gatot Witoyo, tidak ada perusakan terhadap kitab suci, serta tidak ada kerugian apapun di Pasraman.
Mengutip pernyataan Gatot Witoyo, Budiono menuturkan, kemungkinan kitab-kitab yang rusak itu karena anak-anak yang mempelajarinya kurang berhati-hati saat menggunakannya.
“Mereka kurang berhati-hati dalam membawa dan membukanya, hingga lembar-lembarnya terlepas,” ujar Budiono.
Namun, perusakan buku tulis yang biasa digunakan siswa Pasraman belajar agama, betul terjadi. “Buku-buku dirusak dengan menggunakan cutter. Demikian juga pencoretan meja dan papan tulis,” jelasnya. (esy/jpnn)
Kasus Pasraman di Banyuwangi Jawa Timur tidak ada perusakan terhadap kitab suci agama Hindu.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Wisnu Bawa Tenaya: PHDI Sudah Terima SK AHU dari Kementerian Hukum
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah
- Natal Bersama BUMN 2024: SIG Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah & Lembaga Sosial di Jatim
- Abhiseka dan Parisudha Agung Upaya Muliakan Candi Prambanan
- Hashim Tekankan Pentingnya Solidaritas di Acara Deepavali