Kasus PDAM Makassar Bisa Seret Tersangka Selain Ilham
Sebetulnya, pada 2009 KMAK juga telah melaporkan kasus ini, namun belum dilanjutkan oleh KPK. Saat itu, direksi PDAM juga kurang merespons laporan tersebut. Belakangan, setelah pergantian dirut dari Tajuddin Noor, ke Hamzah Ahmad, kerja sama dengan PT Traya tersebut belum juga diputuskan.
Hal ini yang disebutkan terjadi pembiaran dan tak mengindahkan rekomendasi BPK. Terkait orang-orang yang bisa saja dijerat terlibat, salah satunya adalah panitia lelang kerja sama dengan PT Traya tersebut. Apalagi, ada dua orang yang saat itu memberikan nilai 100 kepada PT Traya. Lelang itu dituding sebagai akal-akalan semata.
Alasannya, kata Bastian, PDAM bekerja sama dengan PT Traya, namun seakan-akan ikut tender. Skor 100 inilah yang mencurigakan karena terkesan ingin memenangkan PT Traya. Wali Kota Makassar saat itu, disebut terlibat karena ikut bertandatangan.
"Wali kota saat itu bertandatangan. Ya, penyalahgunaan wewenang. Wewenang itu ada pada dia, tetapi ndak dipakai. Padahal sudah diberi tahu oleh BPK supaya kontrak itu diputuskan," papar Bastian.
Alasan lain sehingga kerja sama itu merugikan yakni kenaikan tarif setelah kerja sama. Padahal sebelumnya, harga pokok untuk produksi air bersih hanya di kisaran Rp300-Rp400 untuk satuan tertentu. Setelah dipihakketigakan, justru naik menjadi Rp1.300.
Alasan PT Traya saat itu, menginvestasikan Rp73 miliar ditambah Rp5 miliar untuk praoperasi. Ternyata dari situ, karena ada kemahalan, sehingga Rp38,1 miliar itu sebetulnya tidak ada. Itulah yang dianggap kerugian berdasarkan temuan BPK. Namun nilai kerugian bisa saja meningkat karena KPK saat ini baru menghitung kerugian berdasarkan nilai investasi.
"Kewenangan Pak Ilham untuk memberhentikan kerja sama, itu tidak dilakukan," imbuhnya.
Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah yang juga tergabung dalam KMAK yang turut melaporkan PDAM ke KPK, mengatakan, banyak kejanggalan dari kerja sama PDAM dan PT Traya tersebut. IPA Panaikang yang dikerjasamakan tidak membawa keuntungan.
MAKASSAR -- Kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM yang melibatkan mantan Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin, berpeluang menyeret
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan